BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNASSAYTOONA WAJANNIBISSAYTOONA MAA ROZAQTANA
kemudian membaca surat Al Ikhlas dengan tidak membaca takbir dan tahlil, kemudian ia membaca doa:
BISMILLAHILALIYIL ADZIMI. ALLOHUMMA'JALHAA ZURRIYYATAN TOYYIBATAN IN KUNTA QODDARTAdisarankan bagi seorang suami, ketika akan melakukan senggama, hendaklah ia memegang zakarnya dengan tangan kiri dan mengusap ngusap kepala zakarnya di atas bibir vagina, kemudian zakarnya tsb di masukan kedalam vagina, dan janganlah ia mencabut zakarnya, sebelum ejakulasi. Dan ketika ia sudah merasakan akan ejakulasi, maka hendaklah ia memasukan tangannya kebawah pinggul istrinya, kemudian ia angkat pinggul istrinya tsb. Maka sesungguhnya suami istri akan merasakan kenikmatan yang sangat besar yg tidak akan bisa di sifati/di gambarkan rasa nikmat tsb. Dan berkata penyusun kitab Al Idhah, "Dan cara bersenggama yg membuat istri merasakan kenikmatan adalah, hendaklah sang istri tidur berbaring, kemudian sang suami menelungkupkan tubuhnya di atas tubuh istrinya dalam keadaan kepala lebih rendah dari pada pantatnya. Dengan cara sang suami mengganjal pantat istrinya dengan bantal.
Kemudian suami memegang kepala zakarnya seraya mengusap ngusapkannya kebibir vagina istri. Kemudian lakukanlah apa yang di kehendakinya setelah itu. Maka apabila ia sudah merasakan akan keluar air mani (ejakulasi), maka suami memasukan tangannya kebawah pantat istrinya dan mengangkatnya agar lebih keatas. Maka sesungguhnya suami dan istri akan merasakan kenikmatan yg sangat besar yg tidak bisa di sifatkan/di gambarkan oleh siapapun."
disunahkan bagi seorang suami ketika hendak keluar air mani, hendaklah ia
membaca firman Alloh taala secara pelan pelan :
الحمد الله االذي خلق من الماء بشرا فجعله نسبا و صهرا وكان رّبك قديرا
"ALHAMDULILLAHILLADZI KHOLAQO MINAL MAAI BASYARON FAJAALAHU NASABAN WA SIHRON WAKAANA ROBBUKA QODIIRON"
diteruskan dengan membaca
اللهم ان كنت خلقت خلقا في بطن هذه المراة فكونه ذكرا وسمه احمد بحق محمد رب لاتذرني فردا وات خير الوارثين
"ALLOHUMMA INKUNTA KHOLAQTA KHOLQON FI BATHNI HADZIHILMARATI
FAKAWINHU DZAKARON WASAMMAH AHMADA BIHAQQI MUHAMMADIN, ROBBI LAA TAZARNI FARDAN WAANTA KHOIRULWARISIIN"
bila seorang suami lebih dahulu keluar mani dari istrinya,
maka di anjurkan bagi suami jangan mencabut zakarnya sampai istrinya keluar air maninya, karena hal tsb merupakan sunnah. Di dalam suatu hadis di sebutkan :
"Buatlah mereka (para istri) ridho, maka sesungguhnya keridhoan mereka berada di farji farji mereka."
Dan di hadis lain dijelaskan; "Syahwat itu ada 10 bagian, 9 bagian untuk wanita, dan 1 bagian untuk pria. Hanya saja Alloh telah Backtupi kaum wanita dengan sifat malu."
Dan sesungguhnya seorang istri, bila ia lebih dahulu keluar mani dari suaminya, maka di anjurkan bagi sang suami untuk segera mencabut zakarnya, karena bila ia tidak lekas mencabut zakarnya, maka sang istri akan merasakan sakit." Kemudian Ibnu yamun menjelaskan tanda tanda keluar maninya seorang wanita, dengan ucapannya:
"Tanda tanda keluar maninya seorang wanita, wahai pemuda # keningnya berkeringat dan dekapannya bertambah kuat."
Ibnu Yamun menjelaskan, bahwasanya tanda tanda keluar maninya seorang wanita itu adalah, keningnya berkeringat dan dekapannya kepada suaminya bertambah kuat, dan sebagian dari tanda tanda yg lain adalah lemas persendiannya, dan ia malu untuk memandang suaminya dan terkadag bisa membuat ia gemertar. Seterusnya Ibnu Yamun berkata:
"Berkumpulnya air mani itu dapat menyebabkan rasa kasih sayang # Dan berpisahnyaair mani itu dapat mendatangkan pertengkaran."
Bahwasanya berkumpulnya air mani laki laki dan air mani perempuan itu dapat menyebabkan bertambahnya rasa cinta, dan sebaliknya (apabila tidak berkumpulnya air mani), dapat menyebabkan pertengkaran dan perceraian.
Dan berkata pengarang kitab Al Aidoh:"Dan apabila bertemu/berkumpul air mani suami istri didalam satu waktu, maka adalah hal tersebut puncak daripada kenikmatan, kasih sayang, kelemah lembutan dan rasa cinta. Dan apabila berbeda (berkumpulnya tidak barsamaan) walaupun hanya sebentar saja, maka kenikmatan dan rasa cintapun akan berkurang. dan apabila jaraknya jauh (dlm arti antara suami dan istri keluar maninya saling berjauhan jaraknya), maka alangkah dekatnya pertengkaran antara mereka berdua, dan alangkah cepatnya perceraian diantara mereka berdua."
cara-cara bersenggama yang sebaiknya dijauhi, antara lain:
- Bersenggama dengan cara berdiri. Sebab, cara ini akan menyebabkan lemahnya ginjal, sakit perut, dan sakit pada mafasil (persendian).
- Bersenggama dengan cara duduk. Sebab cara ini akan menyebabkan sakit pada ginjal, sakit perut, dan sakit pada urat-urat. Juga dapat mengakibatkan luka yang bernanah.
- Bersenggama dengan posisi miring. Cara ini dapat menyebabkan sakit pada pantat.
- Bersenggama dengan cara istri memegang peranan dalam mengendalikan persenggamaan, sementara suami hanya mengikuti (pasif). Yakni istri berada diatas suami. Sebab cara ini dapat mengakibatkan sakit pada saluran kencing suami.
DUA PERINGATAN
Peringatan yang pertama: Telah berkata Syaidi Umar bin Abdil wahab: "Hendaklah bagi orang yg ingin menjima' istrinya yg masih perawan, jangan sampai ia mencabut zakarnya (mengeluarkan air maninya di luar) dari istrinya tsb, sebagai mana yg biasa dilakukan oleh orang orang bodoh. Dan hendaklah ia memasukan air maninya tsb kedalam rahim istrinya, mudah mudahan saja Alloh menjadikan dari air mani tsb turunan yg dapat bermanfaat baginya.
Dan bisa saja jima'nya tsb menjadi jima' yg terakhir baginya bersama istrinya, karena tidak ada seorangpun yg selamat dari kematian.
Peringatan yang kedua: Bagi seorang istri, hendaklah ia menjepit zakar suaminya tsb dengan vaginanya ketika suaminya keluar air mani dengan jepitan yg kuat. karena hal tsb dapat membuat suami merasakan kenikmatan yg begitu besar.