KEUTAMAAN MENIKAH

HADITS TENTANG KEUTAMAAN MENIKAH (KAWIN)

Nabi Saw. bersabda: "Kawinkanlah anak perempuan kalian. Di tanyakan: 'Ya Rasulallah, ini anak perempuan kami yang telah kami kawinkan, lantas bagaimana dengan anak perempuan kami?' Nabi Saw. bersabda: 'Hiasilah mereka dengan emas dan perak, perindahlah pakaian mereka, dan berilah mereka dengan pemberian yang baik-baik, agar para pemuda mencintai mereka."

ﻗﺎﻝ ﻣﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﺟﺒﻞ ﺻﻼﺓ ﻣﻦ ﻣﺘﺰﻭﺝ ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﺻﻼﺓ ﻣن ﻏﻴﺮﻩ

Shahabat Mu'adz bin Jabal berkata: "Shalat orang yang sudah menikah lebih afdhol dari pada 40 rakaat shalat orang yang membujang."

ﻭﻗﺎﻝ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺗﺰﻭﺟﻮا ﻓﺈﻥ ﻳﻮﻣﺎ ﻣﻊ اﻟﻤﺘﺰﻭﺝ ﺧﻴﺮ ﻣﻦ ﻋﺒﺎﺩﺓ ﺃﻟﻒ ﻋﺎﻡ

Shahabat Abdullah bin Abbas ra. berkata: "Kawinlah kalian, karena 1 hari bagi orang yang telah menikah masih lebih baik dari pada ibadah 1000 tahun."

ﺗﺰﻭﺟﻮا فإنّ خير هذه الأُمة اكثر نساء

Kawinlah kalian karena sebaik baiknya umat ini adalah yang terbanyak wanita-nya (istri-istrinya)
Sahabat Ibnu Masud dalam kondisi sedang sakit, beliau berkata :” Kawinkanlah aku karena aku tidak ingin jika aku menghadap Allah dalam keadaan bujangan.

Sufyan Atsauri bertanya kepada seorang laki laki, : Apakah kamu sudah kawin ?. Laki laki itu menjawab:” Belum” Beliau berkata :” Aku tidak tahu apakah kamu golongan orang yang sehat atau tidak

"Diceritakan, bahwa seorang yg tekun ibadah yang selalu berbuat baik kepada istrinya dan Backnaikan kewajiban-kewajibannya sebagai seorang suami. Hal itu berlangsung sampai istrinya meninggal, dan ia hidup sebatang kara. Karena beberapa pertimbangan lain atau karena rasa cinta dan kasih sayang-nya kepada istrinya yang telah tiada, dia memutuskan untuk tidak nikah lagi. Ketika ditawari nikah, dia pun berkata, 'Hidup sebatang sendiri seperti sekarang ini, batin terasa lebih tenang dan tentram, dan dapat lebih bertekad serta berkeinginan untuk berbuat sesuatu.

Setelah beberapa hari kemudian dia berkata, 'Pada suatu malam aku bermimpi (yakni malam sesudah berlalu satu Jumat dari kematian istriku), seolah-olah pintu-pintu langit terbentang dan turunlah beberapa orang laki-laki terbang di angkasa berbaris-baris teratur, yang satu dibelakang yang lain. Tatkala ada salah seorang yang turun menghampiri-ku, dan disusul dari belakangnya oleh yang lain, kemudian dia berkata kepada orang dibelakangnya, 'Inilah orang yang tercela itu.' Yang lain menjawab, 'Ya benar.' Yang ketiga juga menjawab dengan jawaban yang sama. Yang keempat juga menjawab, 'Ya, benar apa yang kamu katakan.'

Maka saya merasa khawatir dan tidak sanggup bertanya kepada mereka, hingga aku bertemu dengan yang lain lagi, (dia adalah anak muda belia), sehingga aku berani bertanya. Aku bertanya, 'Hai pemuda, siapakah sebenarnya orang yang dikatakan sangat tercela, yang diisyaratkan oleh mereka itu?' Pemuda itupun menjawab, 'Kamu sendiri.' Aku penasaran dan bertanya lagi 'Kenapa begitu?' Pemuda itu menjawab,'Kami diperintahkan untuk mengangkat amal tuan bersama amal para pejuang yang menegakkan agama Allah Swt. Dan setelah lewat satu Jumat ini kami diperintahkan untuk melepas dan meletakkan amal tuan bersama amal-amal orang yang masih tertinggal. Dan aku tidak tahu apa yang harus tuan perbaiki.' Kemudian ahli ibadah itu berkata kepada teman- temannya, 'Hai kawan-kawan, kawinkanlah Aku' Maka setelah peristiwa itu dia tidak pernah lepas dari layanan dua atau tiga istri."

Imam qurthubi dalam bab nikah, ini merupakan syarah kitab nikah karangan imam muslim, " keterangan yang Backnjukkan tentang keutamaan nikah terhimpun dalam beberapa hadis. Pendapat tersebut diutarakan pada masa masih banyak perempuan yang mampu dalam masalah agama dan dunia serta dapat mencurahkan kasih sayang kepada anak-anak" Namun pada masa sekarang, sepatutnya kita berlindung kepada allah swt dari setiap godaan setan dan kejahatan para perempuan. demi allah, tidah tuhan yang patut disembah kecuali Dia, bahwa sekarang membujang dan menyendiri telah halal(dibolehkan) , bahkan sudah nyata sekali alasan untuk lari dari wanita. tiada daya dan kekuatan untuk taat kepada allah SWT kecuali atas pertolongannya.

Dalam kitab Awarifil Ma'arif,karangan As-Sahrawardi, terdapat dalil atas kehalalan menyendiri, yaitu hadist yang diriwayatkan Abdullah bin Mas'ud ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda: "Sungguh Akan datang atas manusia suatu masa, dimana orang tidak dapat menyelamatkan agamanya, kecuali orang yang selalu berpindah dari satu desa ke desa yang lain, dari satu gunung ke gunung yang lain, sebagaimana halnya rebah yang lari dari incaran musuh. Para shahabat bertanya, 'Kapankah masa itu akan tiba ya Rasulallah!' Rasulullah menjawab,'Tatkala kebutuhan hidup tidak bisa diperoleh, kecuali dengan jalan maksiat kepada Allah Swt. Apabila situasinya sudah demikian, maka membujang halal.' Para shahabat bertanya,'Kenapa begitu?' Nabi Saw. menjawab, 'Sesungguhnya apabila keadaan dunia sudah demikian, maka kehancuran seseorang ada ditangan kedua orang tuanya. Jika kedua orang tuanya telah tiada, maka kehancuran ada ditangan istri dan anak-anaknya. Apabila istri dan anak-anaknya telah tiada, maka kehancuran ada ditangan familinya.' Para shahabat bertanya lagi,'Kenapa bisa seperti itu ya Rasulallah?' Rasulullah menjawab,'Banyak orang menghinanya lantaran mata pencaharian yang sempit, kemudian memaksa dirinya untuk melakukan sesuatu diluar batas kemampuannya, sehingga mereka (terjerumus) ke tempat-tempat kehancuran"

يأتي على الناس زمان يكون هلاك الرجل على يد زوجته وأبويه وولده يعيرونه بالفقر ويكلفونه ما لا يطيق فيدخل المداخل التي يذهب فيها دينه فيهلك.

Artinya : Akan datang zaman kepada manusia, dimana kebinasaan seorang laki laki ada pada tangan istrinya, kedua orang tuanya, dan anak anaknya, hal itu terjadi sebagai penghinaan kepadanya atas kefakirannya kemudian mereka memaksa untuk melakukan sesuatu di luar batas kemampuannya , sehingga dia masuk ke-tempat tempat yang di dalamnya di rela melepaskan ajaran agamanya. Maka hancurlah dia