Pasal, manfaat dan bahaya nikah

Manfaat & Bahaya Menikah

Nikah memiliki beberapa mafaat, dan manfaat yang terbesar dari sebuah pernikahan adalah keturunan, Namun nikah juga mempunyai beberapa bahaya. bahayanya pernikahan adalah mencari nafkah dari jalan yang di haramkan agama

disebutkan dalam bait bait syair :

فَوَاىِٔدُ النِّكَاحِ غَضُّ البَصَرِ # تَحْصِينُ فَرْجِ وَرَجَا نَسْلٍ دُرٍّ

Manfaat nikah adlah menyelamatkan pandangan mata, menjaga kelamin, dan keturunan yang banyak

تَصْفِيَةُ القَلْبِ كَذَا تَقْوِيَتُهُ # عَلَى العِبَادَةِ كَذَا اسْتِرَاحَتُهُ

juga mampu membersihkan hati, menambah kekuatan ibadah, dan istirahat

من تَدْبِيرِ المنَزلِ والتَكَلُّفِ رِيَاضَةُ النّفسِ فَرَاِع وَاكْتَفِ

dari mengurus rumah tangga hingga berusaha keras untuk melatih diri merasa cukup

والغني أيضاً واطلاع الإنسان # على الذّي يشوقه إلى الجِنان

banyak memiliki harta termasuk manfaat nikah, perhatikanlah orang2 yang merindukan surga

Sedangkan bahayanya nikah juga disebutkan dalam butiran butiran syair dibawah ini. :

أٰفاتُهُ العجزُ عَنِ الحَلَالَ # وَعَنْ حُقُوقِهَا فَى كُلِّ حالٍ

adapun bahaya nikah adalah apabila lemah mencari rejeki yang halal dan meBackhi hak istri dalam setiap masalah

Abu Abbas Al Wansyarini didalam kitab Al nawajili barzali, Backturkan, Bahwa ada seorang yang sholeh bernama abu bakar al waraqi pernah berkata : " Setiap keinginan syahwat dapat mengeraskan hati, kecuali syahwat Jima' Sehwat ingin bersetubuh adalah syahwat tang bisa membersihkan hati

Terdapat dalam sebuah Hadits :

حُبِّبَ إليّ مِنْ دُنْيَاكُم : النِّسَاء والطّيب ، وَجُعِلَتْ قُرَةُ عَيْنِي فيِ الصَّلاَة

Aku senang terhadap nikmat dunia hanya dalam tiga perkara :"Wanita, wewangian, dan ketentraman hati saat menunaikan sholat